Kamis, 26 April 2012

Pansus XIII DPRD Brebes Konsultasi Raperda Pelayanan TKI


Digedung DPR RI
Jakarta (Koran Kobar)- BNP2TKI, Selasa (17/04) – Panitia Khusus (Pansus) XIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan konsultasi ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonsia (BNP2TKI) terkait pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan TKI di daerahnya.
Rombongan Pansus XIII DPRD Brebes dipimpin Abdullah Syafaat datang ke BNP2TKI, Selasa (17/04) sore. Ia didampingi dua sejawatnya, A Zamroni dari PKB, dan Nasikun dari PDI Perjuangan. Turut serta Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Amin Budi Raharjo, dan dua sejawat Dinsosnakertans lainnya. Mereka diterima Sekretaris Utama BNP2TKI, Edy Sudibyo, dana beberapa pejabat eselon II BNP2TKI lainnya.
“Di antara kami (Pansus XIII DPRD dan Dinsosnakertrans, red.) di Brebes ada persamaan pandangan terkait pembahasan penanganan pelayanan TKI. Didalam rangka memantapkan pembuatan Raperda Pelayanan TKI yang sedang digodok ini, kami datang bersama-sama ke BNP2TKI guna melakukan konsultasi,” kata Abdullah Syafaat, Ketua Pansus XIII DPRD Brebes.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Brebes ini mengatakan, bahwa daerahnya merupakan salah satu kantong TKI terbesar di Provinsi Jawa Tengah. Jumlah penduduknya tercatat sebanyak 1,9 juta yang tersebar di 12 kecamatan serta 297 desa dan kelurahan. “Terkait pelayanan perlindungan terhadap TKI yang saat ini sedang dibuatkan Raperdanya, kami (Pansus XIII DPRD dan Dinsosnakertrans, red.) bahu-membahu terus mengawalnya,” kata Abdullah Syafaat dan diiyakan Amin Budi Raharjo yang berada di sampingnya.
Ia juga menyebutkan pada tahun 2011 lalu, remitansi TKI Brebes yang dikirim melalui Western Union sebanyak Rp 150 miliar. Berikut disampaikan pula, mengenai keberadaan Komite Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) Kabupaten Brebes, sebagai bagian dari pembahasan Reperda tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Brebes di Luar Negeri. Menurutnya, ide untuk usulan keberadaan KPTKI itu, muncul dari usulan teman-teman PPTKIS. "Usulan tersebut perlu respon positif karena bisa membantu pemerintan daerah dalam menangani masalah," kata Abdullah Syafaat.
Sedangkan Kepala Dinsosnakertrans, Amin Budi Raharjo mengatakan, Brebes tergolong daerah ke-2 sebagai pemasok TKI terbesar di Provinsi Jawa Tengah. Tetapi sayangnya, pihaknya kurang mengetahui persis jumlah TKI yang ditempatkannya. “Untuk pelayanan TKI ini, kami juga telah mendapatkan sosialisasi dan pelatihan sistem online pada 15 September 2011 lalu,” katanya.
Solusi Sistem Online
Menanggapi paparan Ketua Pansus XIII DPRD dan Kepala Dinsosnakertrans Brebes ini, Sestama BNP2TKI mengatakan, sistem online yang diciptakan BNP2TKI yang kemudian dilakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para petugas di Disnakertrans daerah provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia tersebut, dimaksudkan untuk memberikan solusi bagi.
Dikatakannya, sistem online pelayanan TKI yang diciptakan BNP2TKI ini untuk mengoptimalkan kualitas penempatan dan perlindungan TKI di dalam negeri dan di luar negeri. Karena pelayanan TKI di era global sekarang ini, mau tidak mau, membutuhkan waktu sehari suntuk (24 jam) dan tanpa mengenal hari libur.
Edy Sudibyo mengatakan, pelayanan untuk TKI juga tidak mengenal waktu hari libur. "Sekalipun hari Minggu, yang namanya keberangkatan TKI ke luar negeri dan kedatangan TKI dari luar negeri, ya harus dilayani, yakni dicatat dan didata," paparnya. Sistem online untuk pelayanan TKI ini dimaksudkan, untuk memberikan kemudahan bagi para petugas di daerah. Kemudahan yang dimaksud dalam hal ini adalah, untuk mengetahui dan memantau keberadaan TKI sejak dari daerah, pada saat bekerja di luar negeri, dan sampai kembali pulang ke daerah asal.
Kemudahan lain yang ada dari sistem online untuk pelayanan TKI yang dibangun BNP2TKI ini adalah, karena sistem ini terkoneksi sejak dari Disnakertrans di daerah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat (BNP2TKI). "Sehingga keberadaan TKI dipastikan dapat terpantau sejak dari daerah hingga ke pusat dan juga pada saat TKI bekerja di luar negeri. Karena setiap TKI yang bekerja di luar negeri diwajibkan melaporkan diri ke Perwkilan RI di negara tempat TKI tersebut bekerja," katanya.
Dijelaskan Edy, ada empat sistem onlne yang telah diciptakan BNP2TKI. Tujuannya untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya tindak penyimpangan maupun manipulasi data calon TKI/TKI yang hendak berangkat kerja ke luar negeri.
Keempat sistem online yang telah dibangun BNP2TKI tersebut yaitu; pertama, sistem informasi pasar kerja luar negeri melalui alamat website www.infokerja-bnp2tki.org. Kedua, penempatan TKI berbasis Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) melalui alamat website http://siskotkln.bnp2tki.go.id.
Ketiga, sistem pendataan kepulangan TKI dengan alamat website http://sipendaki-bnp2tki.go.id. Dan keempat, sistem pelayanan pengaduan (Crisis Center atau Call Center)) yang menerima pelayanan pengaduan dari calon TKI/TKI yang menghadapi masalah. Bentuk pengaduan bisa disampaikan melalui telepon 0800 1000 (bebas pulsa khusus dalam negeri) dan. +62 21 2924 4800 (luar negeri), SMS 7266(ACA#TKI#Nama Pelapor#Isi Pelaporan), Faximail 021 2924 4810/11, Email:halotki@bnp2tki.go.id dan website http://halotki.bnp2tki.go.id.
Terkait pelayanan TKI secara sistem online ini, Direktur Penyiapan Pemberangkatan BNP2TKI, Arifin Purba mengatakan, mulai 1 Mei mendatang, dilakukan penertiban entry data TKI yang hanya dapat dilakukan melalui Disnakertrans daerah kabupaten/kota asal TKI masing-masing. Berikut mulai 1 Juni dilakukan penertiban terhadap para petugas rekrut calon TKI. “Petugas rekrut calon TKI yang resmi diakui adalah, mereka yang telah mendapatkan rekomendasi dari Disnakertrans daerah kabupaten/kota,” tegas Arifin. (Tim)

Jumat, 20 April 2012

Poster Ical Dibakar di Wisma Bakrie


JAKARTA (Koran Kobar)- Rakyat tampaknya sangat geram dengan Aburizal Bakrie (Ical) dengan perusahaan PT Lapindo Brantas (Bakrie Group) di Porong, Jawa Timur yang telah menyengsarakan ribuan manusia di Sidoarjo.
Bertolak belakang dari kasus ini, puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Aburizal Bakrie, Kamis, (19/4) menggelar aksi di depan gedung Wisma Bakrie 2 Jalan H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain membawa spanduk Anti-Aburizal Bakrie, aksi massa yang dikawal sejumlah aparat kepolisian juga membakar poster Ketua Umum DPP Golkar yang akrab disapa Ical itu. Massa juga melepar telur busuk di depan gedung.
Korlap Gerakan Anti Aburizal Bakrie, Syafi Syamsudin menegaskan, kompensasi lumpur lapindo yang digelontorkan dalam APBN - P 2012 sangat mengejutkan, terutama pasal 18 UU APBN yang membebani APBN tanpa rincian satuan yang jelas dalam menangani lumpur Lapindo.
"Padahal terjadinya kasus lumpur Lapindo merupakan human error yang tidak lain PT Lapindo Brantas (Bakrie Gorup," tegas Syafi.
Kasus lumpur Lapindo jelas merugikan negara dan membenani anggaran, karena pemerintah mengalokasikan dana yang totalnya sudah mencapai Rp.7,2 triliun sejak tahun 2007 untuk menanggulangi semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim.
"Sementara hingga kini masih banyak tanggungjawab Bakrie Group yang belum terealisasi," tegas Syafi.
Gerakan Rakyat Anti Aburizal Bakrie juga menuntut Aburizal Bakrie bertanggungjawab terhadap korban lumpur Lapindo. Menolak kompensasi lumpur Lapindo dalam APBN-P 2012. Kemudian kasus pengemplang pajak Bakrie Group yang tidak ada itikad baik dari Aburizal Bakrie.
"Jangan jadikan APBN mesin ATM perusahaan Aburizal Bakri, dan kami minta KPK juga mengusut kasus pajak Bakrie Group," tegas Syafi. Setelah puas berorasi, massa kemudian meninggalkan Wisma Bakrie 2.  (Latip)

Rabu, 18 April 2012

Ical Terus Digoyang


Jakarta (Koran Kobar)- Setelah dikritik secara terbuka oleh Akbar Tanjung, posisi Aburizal Bakrie alias Ical terus digoyang. Kini, kubu yang mengaku sebagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  II Partai Golkar seluruh Indonesia keberatan dengan langkah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang mempercepat rapat pimpina khusus pada Juli mendatang. 
Ketua Forum Silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  II Golkar seluruh Indonesia, Muntasir Hamid mengatakan, dirinya telah menerima banyak pengaduan keberatan dari DPD II Partai Golkar terkait langkah Aburizal Bakrie (Ical) untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2014, dengan akan mempercepat rapimnasus pada Juli mendatang. 
“Kami menerima keberatan dan sejumlah kader Golkar mengingatkan  Pak Ical agar tidak terburu-buru mencalonkan diri sebagai capres 2014, karena hal itu akan mendapat perlawan sengit dari dalam dan luar partai. Kami sudah terjun ke daerah, dan kebanyakan fungsionaris DPD II Golkar kecewa dengan Ical, karena ketidakmampuannya mengurus Golkar, dan mereka menyatakan keberatan akan pencalonan Ical untuk Pilpres 2014,” kata Muntasir dalam keterangan persnya di Jakarta Rabu (18/4). 
Menurut Muntasir, setelah memenangkan pemilihan ketua umum Golkar di Kongres Golkar di Pekanbaru, Riau pada  2009 lalu, Ical melakukan keputusan yang keliru, ketika dia mengangkat orang-orang yang tidak punya kompetensi di DPP partai dan fraksi di DPR, dan dia juga memberikan beberapa janji  dan program pengembangan partai yang hingga kini tidak ditepati. 
Dikatakan bahwa orang-orang di ring  satu  Ical dan di DPP adalah kader-kader binaan Jusuf Kalla (JK), dan merekalah yang pertama akan mengkhianati Ical, bila dia mencalonkan diri sebagai  capres Golkar. 
“Mengapa dia melupakan banyak tokoh yang sudah berjasa membangun Golkar selama ini? Apakah Ical menganggap mereka itu tidak punya pengaruh kuat di partai?” katanya. 
Muntasir, yang juga Ketua DPD Partai Golkar di Banda Aceh, juga menyatakan kekecewaannya terhadap pengangkatan Setyo Novanto sebagai ketua fraksi Golkar di DPR RI,  karena kurangnya kompetensi. 
Setya Novanto dia tidak melakukan apa-apapun, kecuali HUT fraksi, untuk membina para anggota DPR dari Golkar.
Abdul Kadir Talessi, Ketua DPD II Partai Golkar Pulau Buru, menyatakan hal senada dan mempertanyakan klaim Ical bahwa dia telah mendapat dukungan politik bagi pencapresannya dari mayoritas DPD II seluruh Indonesia. 
“DPD II mana yang mendukung? Apakah dukungan itu riil dan mendapat restu dari kader dan pendukung Golkar di tingkat akar rumput?,” katanya. 
Dia mengakui bahwa dalam dua bulan terakhir, banyak fungsionaries DPD II dari Jatim, Sumtara Utara, dan Jawa Barat datang ke rumah Ical, tapi tujuan mereka bukan memberi  dukungan bagi pencapresannya, tapi menyampaikan belasungkawa atas kematian ibunya. 
“Kalaupun ada pernyataan dukungan itu hanya oral saja, bukan hitam di atas putih, hanya untuk mendapatkan sesuatu untuk pulang ke daerah mereka,” katanya (Latip)

Golkar Terancam Perang Saudara


Jakarta (Koran Kobar)- Rencana percepatan Rapat Pimpinan Nasional Khusus (Rapimnassus) Partai Golkar memunculkan perpecahan internal. Pasalnya, tak semua pihak sepakat Rapimnassus dipercepat dan menetapkan calon presiden tunggal.
"Tindakan Ical yang nekat memaksakan adanya Rapimnasus pada bulan Juni untuk menggiring 33 DPD Partai Golkar secara aklamasi menetapkan Ical sebagai capres, telah menciptakan ketegangan di internal Partai Golkar alias 'perang saudara'," ujar tokoh Golkar Indonesia Timur, Zainal Bintang, Selasa (17/4/2012).
Menurutnya, jika perang itu terjadi maka nantinya internal Partai Golkar akan terpecah. Selain itu, Zainal mengatakan, kericuhan atas rencana pelaksanaan Rapimnassus yang sudah merebak di media akan merugikan Partai Golkar sendiri.
"Kericuhan di internal Partai Golkar tersebut yang mencuat di media secara dini, sangat merugikan upaya Ical membangun simpati menuju kursi RI-1 pada Pilpres 2014. Hal tersebut telah mengungkap ke permukaan, adanya perpecahan dalam Partai Golkar yang mengurangi kredibilitas Ical di masyarakat, dan membuktikan tidak bulat suara Partai Golkar mendukung Ical," ungkapnya.
Sementara itu, di antara kader-kader Golkar, yang paling diutamakan untuk didorong maju sebagai kandidat presiden adalah Aburizal Bakrie. Ical memiliki keistimewaan karena menjabat sebagai ketua umum (ketum).
"Misal dia sama dengan tokoh lain ya pasti Ketum yang didahulukan, karena ketum punya hak privilage, itu wajar di setiap partai di dunia," kata Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Leo Nababan kepada Koran Kobar, Selasa.

Saat ini belum ada format yang akan digunakan dalam rapat pimpinan nasional khusus (rapimnasus) Juli nanti, untuk menjaring kandidat calon presiden (capres) internal. Sebab, yang menentukan format dan sistem apa yang akan digunakan adalah para peserta rapimnasus yakni Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat satu.

Tidak menutup kemungkinan, kader partai lain yang memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi akan diperhitungkan dalam rapimnasus. DPD tingkat dua juga diundang sebagai peninjau.

"Kami serahkan kepada peserta. Kami mendukung apa yang diinginkan peserta. Saya yakin ketua umum kami itu akan realistis. Bila benar elektabilitas Pak Ical tinggi ya kita akui itu," jelasnya. (Latip)

Selasa, 17 April 2012

Dana Kampanye Perlu Aturan lebih Jelas

Jakarta (Koran Kobar)- PENGAMAT politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang Edi Indrizal menilai, perlu dibuatkan ketentuan yang jelas mengenai pengaturan dana kampanye pada Pemilu 2014 untuk menindaklanjuti pengesahan Undang-Undang Pemilu oleh DPR RI.
“Persoalan yang selalu mencuat selama ini pada pelaksanaan pemilu lebih karena tidak adanya aturan yang jelas dan tegas mengenai dana kampanye, sehingga membuka peluang terjadinya kongkalikong di kalangan elit partai,” kata dia di Padang, Selasa 17 April 2012.
Edi menyampaikan hal itu menanggapi disahkannya Undang-Undang Pemilu oleh DPR yang mengatur ambang batas parlemen menjadi 3,5 persen, penetapan caleg terpilih menggunakan sistem terbuka dan penghitungan suara menggunakan sistem kuota murni.
Menurut dia, persoalan krusial yang lebih prioritas untuk dituntaskan adalah mencegah terjadinya politik uang dengan cara melakukan pembatasan dana kampanye. “Jika hal itu tidak diatur dengan jelas, meskipun telah disahkan Undang-Undang Pemilu yang baru, kita tidak dapat berharap banyak akan terjadi perubahan,” kata dia.
Ia menilai, celah yang harus diperhatikan pada tahap awal adalah penempatan calon legislatif. Kendati menggunakan sistem terbuka, tetap saja menjadi kewenangan penuh elit partai politik untuk menempatkan nama-nama yang akan ditetapkan.
Dalam hal ini sangat mungkin terjadi politik transaksional antara elit partai dengan calon legislatif, kata dia.
Kemudian, upaya mendesak yang harus dilakukan agar kualitas anggota DPR menjadi lebih baik berada di tangan partai politik dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan kaderisasi.
Persoalan rendahnya kapasitas dan kualitas anggota DPR lebih disebabkan tidak berjalannya sistem rekrutmen dan kaderisasi di partai politik, kata dia.
Ia menambahkan, pemilu merupakan momentum untuk merekrut elit dan hal itu harus dilakukan dengan cara yang sistematis dan terukur agar mencetak orang-orang yang berkualitas. (Latip)

Rabu, 11 April 2012

Potensi Politik Uang di Pilkada DKI


Jakarta (Koran Kobar)- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai politik uang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta sehingga Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu harus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi hal itu.
“Di setiap Pilkada, permainan politik uang selalu terjadi. Termasuk, dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta ini,” kata peneliti dari Perludem, Veri Junaidi, di Jakarta, Rabu 11 April 2012.
Bahkan, lanjut dia, jual beli suara dapat dilakukan secara eceran dan grosiran. Jika peserta pemilu tidak memiliki saksi yang kuat, maka peluang kecurangan ini dapat terjadi bahkan hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Oleh karena itu, dirinya berharap agar KPUD dan Panwaslu dapat merapatkan barisan agar kecurangan-kecurangan dalam Pilkada dapat dihindari. “Saya pikir harus diantisipasi semua peserta Pilkada. KPUD harus merapatkan barisan dan berkoordinasi dengan PPS dan PPK,” katanya.
Tak hanya itu, tambah dia, baik parpol dan para kandidat perlu juga menyiapkan saksi yang solid untuk mengantisipasi politik uang dengan melakukan jual beli suara.
Menurut dia, para kandidat yang menjadi calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta merupakan kandidat yang sangat kuat, terlebih Fauzi Bowo (incumbent) kembali mencalonkan diri. “Karena pertarungan yang sangat kuat, maka bisa terjadi gesekan-gesekan. Kalau tidak ada pengawasan, maka akan terjadi politik uang,” katanya.
Bahkan, pasangan ‘incumbent’ bisa saja menggunakan dana APBD untuk melancarkan proses pemenangan Pilkada DKI Jakarta. “Penggunaan dana APBD oleh ‘incumbent’ ini seringkali terjadi dalam pelaksanaan Pilkada. ‘Incumbent’ melalui kekuasaannya menggunakan infrastruktur birokrasi, bahkan sampai tingkat RT agar menang dalam Pilkada,” katanya.
Pilkada DKI Jakarta yang diselenggarakan pada Juli 2012 nanti diikuti enam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang diusung oleh Partai Demokrat; pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono diusung oleh Partai Golkar, PPP dan PDS; pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama yang diusung oleh PDIP dan Partai Gerindra; dan pasangan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini diusung oleh PKS.
Sementara dua pasangan lainnya, yakni Faisal Basri-Biem Benjamin dan Hendardji Soepandji-Riza Patria merupakan calon independen atau non partai. (Latip)

Paripurna RUU Pemilu Deadlock


Jakarta (Koran Kobar)- Paripurna DPR untuk memutuskan RUU Pemilu akhirnya deadlock setelah kesepakatan mengenai konversi suara gagal dicapai dan kelompok partai besar sepakat untuk menunda pengambilan keputusan hingga Kamis (12/3/2012).
Fraksi PDI Perjuangan, PKS, Demokrat dan Golkar menyatakan tidak sepakat untuk melanjutkan pengambilan keputusan RUU Pemilu saat ini dan meminta untuk dilanjutkan hingga pukul 10.00 WIB hari ini Kamis (12/4/2012).
Sementara, fraksi dari partai menengah seperti FPAN, FPPP, FPKB, dan Fraksi Hanura, meminta agar pengambilan keputusan tetap dilakukan pada malam ini dan meminta agar lobi-lobi terus dilanjutkan.
Pimpinan lima fraksi menengah seperti Ketua dan Sekretarsi Fraksi PKB Marwan Ja'far, Hanif Dhakiri, Ketua dan Swekretaris Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, Teguh Juwarno, Ketua dan Sekretasi Fraksi PPP, Hasrul Azwar dan Arwani Thomafi, serta anggota Fraksi Hanura, Akbar Faisal dan Saleh Husain, melakukan rapat sendiri dan terlihat mencari ruangan sendiri untuk berembug mengenai nasib RUU Pemilu tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan berharap pembahasan pengambilan keputusan RUU Pemilu pada paripurna hari ini bisa terselesaikan malam ini. Menurut dia, dari empat poin pembahasan RUU Pemilu yang masih alot adalah pembahasan konversi suara. Sementara tiga poin lainnya sudah menemukan titik kesepakatan semua fraksi.
"Yang belum disepakati, konversi suara apakah kuota murni atau webster. PT sudah 3,5, kursi 3-10 dan 3-12 dan sistem pemilu terbuka. Kita harapkan tidak ada voting. Kita harapkan selesai hari ini," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Dykky)

Minggu, 01 April 2012

RAKYAT MARJINAL DUKUNG JUDICIAL REVIEW UU APBN-P 2012 DAN UJI MATERI UU NO. 22 TAHUN 2001 TENTANG MIGAS KE MK


Jakarta (Koran Kobar)- Rakyat Marjinal ingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa baik Presiden SBY maupun partai politik yang tergabung dalam Setgab Koalisi (Demokrat, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan PKB) saat konferensi pers di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, pada 14 Maret 2012 pernah berjanji, bahwa kebijakan untuk menaikkan harga BBM tidak makin memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, pada 31 Maret 2012, Presiden SBY menyatakan bahwa pembahasan tentang kenaikan BBM dikatakan sangat politis, sering dikaitkan dengan kepentingan politik menjelang Pemilu 2014.
Sehingga rencana awal Pemerintah SBY menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp. 1.500 perliter per 1 April 2012 ditunda. Pasalnya harga rata-rata 6 bulan terakhir belum 15% di atas asumsi ICP baru sebesar US$ 105 perbarel. Dengan keputusan itu, maka harga BBM belum akan naik pada 1 April 2012. Terhadap keputusan itu, Menkeu Agus Martowardojo atas nama Pemerintah dalam sambutan akhir seusai sidang Paripurna DPR 31 Maret 2012, menyebutkan Pemerintah dapat menerima keputusan sidang DPR. Bahkan Pemerintah juga sependapat dengan asumsi baru APBN-P, yaitu pertumbuhan ekonomi 6,5%, inflasi 6,8%, harga ICP US$ 105 perbarel, nilai tukar rupiah Rp. 9.000 per US$, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 5%, dan lifting minyak 930 barel perhari.
Dengan demikian Rakyat Marjinal berpendapat bahwa kepasrahan Presiden SBY bukan lagi didasari oleh keyakinan pendapat Pemerintah yang sebelumnya ngotot pada tekad menaikan harga BBM, melainkan hanya karena untuk meredam aksi demo massif anti penolakan kenaikan harga BBM di tanah-air dan yang sifatnya sementara. Maka dengan adanya kesiapan anak bangsa mengajukan judicial review UU APBN-P 2012 dan uji materi UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas ke Mahkamah Konstitusi (MK), komunitas Rakyat Marjinal sangat mendukung upaya gugat UU APBN-P 2012 dan UU Migas.
Adalah mantan Ketua Umum PB NU, Hasyim Muzadi menilai keputusan paripurna DPR yang menyerahkan keputusan kenaikan BBM kepada Pemerintah dengan syarat itu hanya sebagai akal-akalan partai pendukung Pemerintah. Lagi-lagi rakyat dibodohi oleh partai dan pemimpinya. Pada 1 April 2012 BBM memang tidak naik, tapi dalam waktu dekat bisa naik. Menurut Hasyim, hasil paripurna DPR itu sudah bisa ditebak sejak awal, meski sejumlah partai anggota koalisi sebelumnya bersikap seolah-olah menolak kenaikan harga BBM. Kalau pro rakyat, mestinya keputusan yang diambil adalah menolak kenaikan BBM, bukan mendukung kenaikan meskipun bersyarat.
Partai yang punya menteri di kabinet, sejak awal diprediksi bermain di dua kaki. Mereka pasti mendukung sikap pemerintah menaikkan harga BBM, tapi seolah-olah pro rakyat. Hasyim juga yakin, Presiden SBY pasti tahu penolakan partai koalisi terhadap kenaikan harga BBM adalah setengah-setengah. Pemerintah hampir tak mungkin tidak menaikkan BBM. Partai yang punya menteri pasti berkaki dua karena tidak mau kehilangan muka ke rakyat, namun juga tidak mau kehilangan menteri. (Tim)

KONAMI Tetap Menuntut SBY-Boediono Turun


Jakarta (Koran Kobar)- Menyikapi hasil rapat paripurna DPR atas RUU APBN Perubahan (RUU APBN-P) 2012, Koalisi Nasional Mahasiswa Indonesia (KONAMI) secara jelas menolak dan melanjutkan perjuangan menurunkan duet SBY-Boediono.
Harga BBM dinyatakan tidak naik pada 1 April 2012, tetapi tidak lantas memberi keceriaan pada masyarakat Indonesia.
"Hasil Paripurna DPR yang sesungguhnya tidak lain adalah akal-akalan yang penuh tipu daya. Untuk itu kami serukan dan tegaskan bahwa perjuangan rakyat Indonesia belum selesai," kata juru bicara KONAMI Firmana Tri Andika di Jakarta, Sabtu (31/3).
Firmana menyatakan bahwa isu penaikan harga BBM hanya salah satu tolak ukur kegagalan pemerintahan SBY-Boediono. Mencegah naiknya harga BBM, terangnya, bukan menjadi tujuan utama berbagai aksi mahasiswa beberapa hari belakangan ini. Tujuan utama itu, ucapnya, adalah pergantian tampuk kepemimpinan.
"Pertama adalah turunkan SBY-Boediono, kedua adalah cabut mandat DPR-MPR RI. Ini sudah menjadi memorandum KONAMI sejak pertama sepakat menggelar aksi," jelas Firmana.
Bagi KONAMI, kegagalan SBY memimpin negara ini bukan hanya soal BBM tetapi juga rentetan peristiwa kekerasan dan penindasan di daerah seperti kasus Mesuji, Lampung. Kemudian melemahnya ekonomi kerakyatan karena kehadiran investor asing yang malah diprioritaskan oleh pemerintah.
KONAMI menyayangkan mayoritas pertambangan dan perminyakan dikuasai oleh pihak asing dan bukan untuk kesejahteraan rakyat dalam negri. Lalu terus meningginya jumlah rakyat miskin akibat tingginya pengangguran. Di sisi lain, praktik korupsi terus meningkat di berbagai lini. (Tim)

Sabtu, 31 Maret 2012

PUTUSAN DPR TIDAK KONSTITUSIONAL (INKONSTITUSIONAL)


Jakarta (Koran Kobar)- Putusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan bahwa Pasal 7 ayat (6) UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 (UU APBN 2012), yang berbunyi harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak mengalami kenaikan.
Kemudian ditambah Pasal 7 ayat (6) a UU APBN 2012, yang menyebutkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crudeoil Prize/ICP) dalam kurun 6 bulan naik atau turun lebih dari 15% maka Pemerintah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM dan kebijakan lainnya.
Maka keputusan Pasal 7 ayat (6) UU APBN 2012 ditambah Pasal 7 ayat (6) a UU APBN 2012 yang diputuskan dalam Rapat Paripurna II DPR pada 31 Maret 2012, yang kemudian oleh DPR melalui pengambilan suara secara voting ditetapkan menjadi UU APBN-P 2012. Dengan adanya ketetapan tambahan Pasal 7 ayat (6) a UU APBN-P 2012, membuat konstruksi hukum atas ayat (6) a yang berada dibawahnya ayat (6) sudah menjadi saling berseberangan. Sebab ayat (6) diatasnya yang dinyatakan tidak mengalami kenaikan, tetapi ayat (6) a dibawahnya dinyatakan diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga dan kebijakannya, yang sama artinya dengan membolehkan naik atau turunnya harga. Padahal dalam konstruksi hukum di negara manapun, harus menempatkan ayat diatasnya itu berhubungan erat dan yang mengikat dengan ayat yang dibawahnya. Apalagi ayat-ayat itu berada dalam satu pasal.
Selanjutnya jika bunyi Pasal 7 ayat (6) a UU APBN-P 2012 kemudian dikaitkan dengan bunyi Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), yang berbunyi harga BBM dan harga Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar, atau disebut mekanisme pasar yang artinya disesuaikan dengan harga di luar negeri. Maka Pasal 7 ayat (6) a UU PABN-P 2012 dengan jelas telah merujuk pada Pasal 28 ayat (2) UU Migas. Karena Pasal 7 ayat (6) a UU APBN-P 2012 disebutkan, bahwa ICP dalam kurun 6 bulan naik atau turun lebih dari 15% maka Pemerintah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM dan kebijakan lainnya. Ini sama artinya Pasal 7 ayat (6) a UU APBN-P 2012 menerapkan harga BBM diserahkan pada mekanisme pasar, sesuai maksud Pasal 28 ayat (2) UU Migas.
Padahal Pasal 28 ayat (2) UU Migas menurut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara 002/PUU-I/2003 Tentang Uji Materi UU Migas terhadap UUD 1945 yang diajukan sejak 11 November 2003 dan diputuskan pada 21 Desember 2004, soal pilihan konstitusi atas mekanisme pasar terlihat jelas dinyatakan MK, bahwa Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU Migas bertentangan dengan UUD 1945. Dan, Pasal 28 ayat (2) UU Migas dipandang oleh MK sama sekali tidak menjamin makna demokrasi ekonomi, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat 4 UUD 1945. Sedangkan untuk Pasal 28 ayat (3) UU Migas yang menyebutkan pelaksanaan kebijaksanaan harga sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak mengurangi tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap golongan masyarakat tertentu. MK menilai, campur tangan Pemerintah dalam kebijakan penentuan harga haruslah menjadi kewenangan yang diutamakan untuk cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat 2 UUD 1945. Sebab MK menilai, cabang produksi itu tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar, dan Pemerintah tetap harus mengontrol pasar. Sehingga Pasal 28 ayat (2) UU Migas dan Pasal 28 ayat (3) UU Migas, ditetapkan MK bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian Pasal 7 ayat (6) a UU APBN-P 2012 yang sesungguhnya merujuk Pasal 28 ayat (2) UU Migas, sudah jelas bertentangan dengan UUD 1945 atau inkonstitusional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
PEMERINTAH PERNAH MELANGGAR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Dengan surat bertanggal 6 Oktober 2005, kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mempertanyakan dasar hukum penetapan harga BBM yang mengikuti mekanisme pasar. Penetapan harga BBM yang didasarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri (Perpres No. 55 Tahun 2005) tertanggal 30 September 2005, dianggap tidak mempertimbangkan putusan MK atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) yang telah dinyatakan MK tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Dalam putusan MK tentang judicial review UU Migas itu dinyatakan, bahwa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap Pasal 12 ayat (3), Pasal 22 ayat (1), dan Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3).
Dengan adanya putusan judicial review atas UU Migas tersebut, maka beberapa norma berubah, termasuk norma yang berkaitan dengan penetapan harga BBM. Dengan demikian, Perpres No. 55 Tahun 2005 sebagai pelaksanaa UU Migas, seharusnya mengacu kepada UU Migas yang telah direvisi. Permasalahan muncul manakala Perpres No. 55 Tahun 2005 hanya mengacu pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas tanpa Presiden SBY sama sekali mempertimbangkan adanya putusan MK.
Dari kondisi tersebut, MK berkirim surat kepada Presiden SBY untuk mengingatkan adanya celah hukum dalam Perpres No. 55 Tahun 2005. Hari Senin, 10 Oktober 2005, beberapa hari setelah dikirimkannya surat, Ketua MK dengan didampingi Sekjen MK mengadakan konferensi pers. Konferensi pers yang bertempat di ruang sidang Gedung MK, ditujukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, sekaligus mem-perjelas simpang-siurnya pemberitaan tentang surat MK kepada Presiden SBY. Dalam konferensi pers tersebut, Ketua MK menegaskan sekali lagi bahwa isi surat MK No. 026/KA.MK/X/2005 perihal Pelaksanaan Putusan MK, bukan merupakan penilaian atas kebijakan (beleid) Pemerintah ataupun penilaian atas materi Peraturan Pemerintah. Surat MK mengingatkan, bahwa UU Migas yang dijadikan rujukan oleh Presiden SBY itu telah direvisi oleh MK.
Surat MK yang ditembuskan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Agung Laksono, Ketua MA Bagir Manan, Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, dan Ketua BPK Anwar Nasution, memang sempat memicu isu pemakzulan di kalangan anggota DPR. Apalagi persentase kenaikan harga BBM yang berkisar antara 87,5% hingga 185,7% yang telah memicu penolakan luas di masyarakat. Banyak kalangan berharap surat MK akan membatalkan kenaikan harga BBM, namun hal tersebut tidak akan terjadi mengingat kewenangan melakukan judicial review atas Peraturan Presiden merupakan kewenangan MA.
KEKUASAAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Pasal 10 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk :
a. menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. memutus pembubaran Partai Politik; dan
d. memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum.

Penjelasan Pasal 10 ayat (1) UU MK
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final, yakni putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh.
Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 tentang MK
Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran Partai Politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum.
Akhirnya dengan ditetapkannya Pasal 7 ayat (6) a UU APBN 2012, maka dalam kurun 6 bulan Pemerintah yang diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM dan kebijakan lainnya, pada prinsipnya Pemerintah bisa MENAIKAN HARGA BBM SESUKA HATINYA karena diberi wewenang untuk diserahkan pada mekanisme pasar. Ini yang inkonstitusional, karena melawan Putusan MK. (Dykky)

Selasa, 27 Maret 2012

POLISI PAKSA WARTAWAN SERAHKAN KAMERA

Jakarta (Koran Kobar)- Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan BBM hari ini diliput oleh sekitar ratusan wartawan media nasional, aksi ini juga diliput media dari berbagai negara.
Saat aksi berlangsung, terjadi kekerasan terhadap wartawan oleh pihak kepolisian, saat meliput aksi ujuk rasa tersebut. Beberapa orang polisi disaksikan rekan wartawan lainnya, memaksa salah seorang wartawan stasiun televisi, untuk menyerahkan kamera hasil liputannya. Para wartawan juga sempat menjelaskan kepada polisi bahwa rekan Budi Hartono itu adalah wartawan TV One, namun polisi tetap memaksa, Andi Hartanto untuk menyerahkan kameranya.
“Saya dipaksa untuk menyerahkan kartu memory kamera hasil liputan saya, dan KTA saya diambil juga secara paksa, pada hal saya sudah menjelaskan, bahwa saya wartawan dan saya juga sudah menggunakan atribut seragam,”jelas Andi.
Budi menjelaskan, saat itu ia mengambil gambar salah seorang mahasiswa yang dipukuli oleh polisi beberapa orang polisi, yang kemudian mahasiswa itu langsung dibawa. “Tidak lama setelah itu, beberapa orang polisi dan seorang anggota Provos mendatangi saya, dan langsung memaksa saya untuk menyerahkan kartu memory yang ada dikamera saya, saya sempat menolak, namun saya terus didesak, akhir memory kamera saya tetap diambil paksa oleh polisi,”ungkapnya. (Dykky/Karno)

Curhat palsu Mr president


Bogor (Koran kobar)- Sesudah memberi pembekalan kepada para kadernya, didampingi para petinggi partai dari Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas, anggota Fraksi di DPR sampai pengurus DPP dan DPD di kediaman pribadinya di Cikeas, Jawa Barat, Minggu malam Presiden SBY curhat, berkeluh kesah merasaa terancam dengan demonstrasi anti kenaikan harga BBM yang marak akhir-akhir ini. Ia beranggapan unjuk rasa telah melampaui batas etika, liar, tidak beradab. misal: meneriakkan kata-kata maling kepada presiden dan pejabat atau kader politisi democrat  dengan speaker yang volumenya memekakkan telinga, pembakaran dan pembantingan  foto presiden,
Ketika curahan hati  itu dikumandangkan dengan ujung tombak pers dimulai dengan kalimat kehormatannya sebagai kepala Negara symbol bangsa telah diusikdan diancam. Munculah berbagai  pemikiran dan perasaan pembelaan dan  simpati dari masyarakat melihat SBY yang dikesankan telah menjadi korban kedzaliman para demonstran.
Strategi  Presidan. "soal Curahan Hati"

Presiden ini dari dulu memang telah beberapa kali punya perasaan sensitive. Jika dikritik sedikit maka jawabannya berkeluh kesah dihadapan rakyatnya bahkan seringkali membuat puisi dan album musik, sudah empat album yang diluncurkan.
Dia sangat cerdas mencitrakan dirinya karena Banyak rakyat Indonesia menganggap SBY sebagai presiden yang santun  sehingga jika siapa saja yang akan mengkritiknya akan mudah diposisikan sebagai pihak yang jahat.
Presiden  juga selalu mengingatkan bahwa pada masanya semuanya jauh lebih baik dan
tertata dan kalaupun kondisi Indonesia belum optimal seperti yang diharapkan akibat terjadinya akumulasi dari penyimpangan rezim sebelumnya.
Apa yang dilakukan Presiden SBY dengan curhat dalam menghadapi kritik itu adalah model yang paling tepat untuk merekayasa opini supaya dia selamat dari hujatan kesalahan kebijakannya.
Aneh teriak aneh

Jika kita hendak berbicara tentang peran demonstrasi yang selalu didengungkan oleh pemerintah dalam hampir rata-rata setiap pidatonya adalah liar dan mengancam, maka suatu pertanyaan hendak dilontarkan balik kepada pemerintah: “apakah demokrasi yang dipraksiskan saat ini merupakan demokrasi bagi pemenuhan tuntutan masyarakat?” Jawabannya adalah Liar karena  ketidakjujuran pemerintah bahwasanya demokrasi saat ini adalah demokrasi-nya kaum Neo Liberal, mereka adalah antek2nya, maka jadinya Aneh teriak aneh. "rakyat lapar dibilang makar, rakyat yang terancam dituduh mengancam".
Berikut karakter pemerintah di republik ini yang terlalu munafik tanpa pernah berkaca kepada dirinya sendiri. Bahwasanya apa yang telah diperbuat oleh mereka (pemerintah) kepada rakyatnya, Pertama, takluk kepada Kontrak-kontrak karya baik di Pertambangan dan kehutanan serta lainnya dengan berbagai pihak apakah pihak luar negeri ( Freeport, newmont, Exxon dll ) dan cukong swasta dalam negeri, kedua,Korupsi semakin marak dan lemah dalam penegakan hukumnya. Serta yang terbaru adanya rencana kenaikan harga BBM. Faktanya –ketika sumber daya alamnya habis, rakyat dilokasi dan mayoritas bangsa Indonesia tidak merasakan kenikmatannya malahan yang dirasakan kerusakan alamnya dan bibit perpecahannya. Ini juga harus dipertanggung jawabkan dan sebagai landasan untuk melakukan negoisasi ulang kontrak karya .
At last but not least, Aparat Negara gaya hidupnya inginnya mewah-mewahan ( pengadaan mobil dinas, pesawat kepresidenan dll ) tetapi harus mengeksploitasi dana anggaran Negara. Maling duit rakyat dengan akal –akalan kebijakan sehingga tidak akan pernah bisa disentuh oleh Hukum  
Terkait dengan itu semua, Apapun pendapat kita syah saja karena Eranya Demokrasi seperti yang diajarkan pemerintah adalah neo liberal, tetapi yang paling penting kami harus punya dasar yang kuat dan dalam rangka menjadikan Indonesia keluar dari persoalan yang melilitnya. Jadi jika symbol kerbau untuk melambangkan kelambanan mister president atau teriakan maling atau sebutan lebay, itu memang benar, please dech, jangan cengeng!!!(Dykky/Sukarno)

Senin, 26 Maret 2012

AKSI TNI PROTES RAKYAT


Jakarta (Koran kobar)- Rezim SBY benar-benar paranoid dengan aksi protes. Ini terlihat dengan pendekatan represif rezim berkuasa terhadap aksi-aksi protes rakyat. Dalam tiga bulan protes saja, sudah 461 pemrotes yang ditangkap. Belum lagi, curhat “SBY” telah menjadi dalih untuk mengubah Indonesia seperti negara “darurat militer”.
Dalam beberapa hari ini, kita mulai menyaksikan kehadiran tentara bersenjata lengkap di mana-mana: di SPBU, di kantor-kantor pemerintah, dan tempat-tempat atau objek vital strategis lainnya. Di Jakarta saja, jumlah tentara yang dikerahkan mencapai puluhan ribu personil. Situasi serupa juga terjadi di daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Sejak orde baru hingga sekarang, penghayatan militer Indonesia akan fungsinya belum juga bergeser: sebagai penjaga kekuasaan. Ini terungkap dari praktik penggunaan TNI, yang notabene alat negara, untuk membentengi kepentingan rejim berkuasa. Padahal, dalam sumpah prajurit TNI dikatakan: “saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.” Artinya, TNI dalam menjaga NKRI harus mengacu atau tunduk kepada Pancasila dan UUD 1945, bukan kepada rejim berkuasa.
Dalam “delapan wajib TNI” antara lain disebutkan: bersikap ramah tamah kepada rakyat, bersikap sopan kepada rakyat, tidak sekali-kali merugikan rakyat, dan menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. Sudahkan setiap anggota/prajurit TNI melaksanakan sikap-sikap di atas?
Kenaikan harga BBM adalah bukti kegagalan rezim SBY mengelola kekayaan energi nasional untuk kepentingan nasional. Meskipun kita punya sumber energi yang melimpah, baik energi tak terbarui maupun terbarui, tetapi rezim SBY tidak bisa menggunakannya untuk memakmurkan rakyat. Yang terjadi justru sebaliknya: rezim SBY mengobral kekayaan energi itu kepada korporasi asing.
Jika mengacu pada Pancasila dan UUD 1945, prinsip pengelolaan energi mestinya mengabdi pada keadilan sosial atau kesejahteraan seluruh rakyat. Logika mencari untung atau kapitalisasi sama sekali tidak dibenarkan oleh ideologi Pancasila dan UUD 1945. Tetapi yang dilakukan rezim SBY justru berlawanan dengan prinsip Pancasila dan UUD 1945: harga BBM diserahkan kepada mekanisme pasar, pengelolaan energi (termasuk migas) diserahkan kepada korporasi asing, dan keuntungan dari pengelolaan energi pun tidak dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Semua orang mulai sadar betul dengan keadaan itu sekarang. Rakyat yang tidak puas dengan pengelolaan energi yang berbau kolonial itu pun mulai bangkit melakukan perlawanan. Dengan demikian, protes kenaikan harga BBM harus dimaknai sebagai tindakan patriotik massa rakyat Indonesia untuk menjaga kedaulatan bangsanya dalam pengelolaan energi dan kekayaan alam lainnya.
Rezim SBY sudah menghianati Pancasila dan UUD 1945. Hampir semua praktik kenegaraan menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Rejim SBY, yang didukung oleh politisi DPR yang pro-imperialis itu, telah membongkar UUD 1945 itu dengan menghilangkan roh anti-penjajahannya. Sistim politik kita pun dibuat sangat liberal menyerupai “demokrasi barat”.
Dengan demikian, jika TNI melindungi rezim pelanggar Pancasila dan UUD 1945, maka TNI sudah menghianati tugas patriotiknya sebagai ‘Bhayangkari negara’ dan mengingkari rahim yang melahirkannya: Rakyat. Maka pantas saja jika TNI tega dan rela mengarahkan moncong senapan kepada rakyatnya sendiri.
Seharusnya, jika TNI masih patriotik dan pro-rakyat, maka tindakan yang mesti dilakukan adalah mendukung aksi-aksi protes rakyat itu. Dan, seperti militer Bolivia yang pro kepentingan nasional itu, TNI mestinya menyebar pasukannya untuk merebut kendali perusahaan-perusahaan asing yang sudah merampok kekayaan alam kita.
Kepada prajurit TNI kita ingatkan pesan Panglima Besar Jenderal Soedirman: “Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita. Jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan parjurit yang mudah dibelokkan haluannya, kita masuk dalam tentara, karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi Bangsa dan Negara. (Dykky/Sukarno)

CALON GUBERNUR JAKARTA BARU JOKO WIDODO


Jakarta (Koran Kobar)- Joko Widodo atau yang lebih terkenal dengan panggilan Jokowi sampai hari ini masih menjabat walikota Solo sampai tahun 2015. Keberhasilan membangun Kota Solo tidak perlu disangsikan lagi dan namanya melekat disetiap warga dengan segudang prestasi yang telah diukirnya untuk memajukan Kota Solo.
Joko Widodo akhir-akhir ini namanya sering disebut-sebut sebagai pelopor dan penggagas Mobil Nasional dengan Esemkanya, sehingga membuat Ketua Umum PDI Perjuangan Hj. Megawati Sukarno Putri menariknya untuk jadi Gubernur Jakarta.
" Saya selaku kader PDI Perjuangan harus siap untuk ditempatkan dimana saja selama partai memanggil, karena pengabdian dimana saja sama dan saya harus siap" katanya saat diwawancara di TV swasta tadi siang.
Ketika ditanya program apa yang akan ditawarkan kepada rakyat Jakarta yang sangat heterogen itu, Walikota Solo yang tidak pernah menerima gajinya ini menyebutkan, dia akan pokus pada program yang menitik beratkan pada pelaksanaan dilapangan.
" Saya akan memberikan program yang saya berinama JAKARTA BARU ! " katanya menutup obrolan dengan penyiar TV swasta. (Dykky/Sukarno)

DUET DAHSYAT UNTUK PEMBAHARUAN JAKARTA DARI PASANGAN JOKOWI DAN AHOK


Jakarta (Koran Kobar)- Salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2012, adalah duet Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (nama asli Zhong Wan Xie) yang tergolong muda, yang dikenal dengan duet Jokowi-Ahok. Jokowi berusia 50 tahun dan Ahok berusia 45 tahun. Jokowi telah sukses menjadi Walikota Solo dan telah dapat kehormatan sebagai Wali Kota Terbaik tahun 2011. Salah satu keberhasilannya adalah menjadikan Solo sebagai The Spirit of Java. Selain itu Jokowi juga begitu dekat dan menyatu dengan rakyat. Jokowi sering terlihat makan dan bertanya langsung melalui rakyat di warung-warung pinggir jalan, tanpa merasa terganggu dengan jabatan dirinya sebagai Walikota. Gebrak-gebrakannya terlihat berani dan selalu peduli pada kehidupan rakyat, seperti pernah bersengketa dengan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengenai rencana pembangunan mal di lokasi bekas pabrik es Saripetojo. Jokowi yang sejak mulai menjabat menunjukkan kebijakan yang pro-rakyat kecil menentang dengan keras penggusuran Saripetojo yang mencatat sejarah sebagai salah satu pabrik es pertama di Indonesia. Sebaliknya, Bibit Waluyo ingin agar pabrik es itu digusur dan diganti sebuah pusat perbelanjaan modern, dan secara terbuka di depan publik Gubernur Jawa Tengah itu memaki Jokowi sebagai “bodoh”.
Kemudian Ahok termasuk Bupati Belitung Timur periode 2005-2010 yang telah berhasil didaerahnya, seperti menjalankan program bebas biaya kesehatan buat warganya. Ahok juga dikenal sebagai tokoh yang bersih dan profesional, seorang bupati satu-satunya yang memilih transparan dengan menjelaskan kepada warganya atas pertanggungjawaban duit negara yang digunakan, sebagai upaya pembenahan birokrasi dan pengentasan warga Belitung Timur dari jerat kemiskinan. Logika politik Ahok memang membingungkan dan sukar diterka. Cara berpolitik Ahok naif dan gila. Bukannya membagikan uang, Ahok malah membagikan nomor HP pribadi. Bukannya memanipulasi pencitraan, Ahok malah bergantung pada ketulusan dan kejujuran dalam bicara dan bertindak. Bukannya ikut dalam budaya politik korup untuk cari selamat, Ahok malah menerabas semua praktik kongkalikong. Ahok adalah aktivis politik yang berhasil menjungkir-balikkan hitungan dan teori politik. Di Bangka Belitung, Ahok dianggap ancaman paling serius bagi kepentingan politisi dan pengusaha korup. Di gedung DPR, Ahok dianggap pengacau yang tanpa cacat moral dan politik. Bagi rakyat kecil dimanapun yang mengenal dia, Ahok adalah harapan untuk masa depan yang lebih baik. Saat masih menjabat bupati, Gerakan Tiga Pilar Kemitraan, yang terdiri dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), KADIN dan Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan), memberinya penghargaan kepada Ahok yang dinobatkan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari unsur penyelenggara negara, karena Ahok dinilai berhasil menekan semangat korupsi pejabat Pemerintah Daerah pada saat ia menjabat sebagai Bupati Belitung Timur
Pencalonan duet Jokowi-Ahok ini dinilai merupakan keputusan yang berani karena mendobrak semua paham mainstream yang ada tentang latar belakang kandidat kepala daerah, yang mana kedua figur ini merupakan orang luar Jakarta dan sama sekali tidak memenuhi demografi mainstream yang selama ini ada. Selama ini partai politik yang mengusung calon kepala daerah disetiap pilkada, masih saja terkungkung paham lama soal latar belakang kandidat ketimbang kemampuannya secara personal. Partai biasanya senang menduetkan calon dari kalangan sipil dengan dari militer, dan latar etnis juga masih menjadi pertimbangan dalam setiap Pilkada DKI Jakarta. Tapi duet Jokowi-Ahok, sama sekali tak memenuhi atau mencakup kriteria demografis mainstream seperti itu. Pasangan ini terlihat lebih menitikberatkan pada kredibilitas dan track record selama ini.
Sebagai calon, Jokowi dan Ahok mencanangkan tekad untuk tidak terikat rutinitas dan pekerjaan monoton di belakang meja, karena duet ini bertekad akan melakukan perubahan. Jika duet Jokowi-Ahok terpilih, duet ini berkomitmen akan selalu meluangkan lebih banyak waktu untuk turun ke lapangan, melihat langsung problem Jakarta dari dekat dan akan bertemu langsung dengan warga di lapangan. Duet Jokowi-Ahok ternyata selalu optimistis dan tidak khawatir dengan para pesaingnya di bursa pencalonan, lantaran duet Jokowi-Ahok adalah pasangan muda. Yang muda tentu lebih mudah untuk bisa melakukan perubahan.
Bagi warga masyarakat pinggiran, duet Jokowi-Ahok diyakini akan membawa perubahan pada Jakarta. Alasannya, dinilai akan memberikan sentuhan kemanusiaan berbeda dalam menata Jakarta. Kalau selama ini penataan lebih didasarkan atas nama kekuasaan, maka dengan duet Jokowi-Ahok yang selalu mengutamakan dialog dengan warga sebelum mengambil kebijakan, akan membuat warga DKI Jakarta justru merasa dihargai, diwongke, dimanusiakan, karena tidak akan dijadikan obyek pembangunan. Kombinasi dua tipikal pemimpin seperti inilah yang akan menghadirkan perubahan pada Jakarta. Pedagang kecil dan rakyat jelata mengharapkan sekali pembaruan dengan sentuhan baru yang memanusiakan, dan yang menempatkannya sebagai pemangku kepentingan pembangunan kota. Semoga saja terpilih, Amien. (Dykky/Sukarno)

MEMANG DEMIKIAN YANG DIKEHENDAKI PEMERINTAH!! REVOLUSI KEDAULATAN RAKYAT


Jakarta (Koran Kobar)- Dewi Aryani anggota Komisi VII DPR-RI, mengatakan jutaan manusia Indonesia sekarang seperti menghitung hari. Tanggal 1 April seolah keramat dan 'kiamat'. Bagaimana tidak, tanggal itu akan menjadi penentu rakyat makin tertindas, marah, kecewa dan mungkin murka kepada pemerintahnya sendiri.
Ditambahkannya, berbagai kajian rasional, hitungan matematis, solusi-solusi implementatif hingga teori-teori ekonomi dan kebijakan publik tidak cukup membuat pemerintah memahami betapa kebijakan menaikkan BBM hanya menjadi bukti sejarah bahwa pemerintah tak lagi punya intelektualitas politik dan tak punya kedalaman nurani. Rakyat berbagai kelas dan strata sosial tidak menjadi fokus pengelolaan kebijakan dan tata kelola negara yang benar terutama sumber daya alamnya.
"Energi sebagai lokomotif dan nyawa perekonomian tidak dikelola dengan arif. Bahkan konstitusi juga di terjang habis oleh pemerintah. Harusnya sejak dulu sektor energi di skenariokan sebagai leading sector berbagai proses pembuatan kebijakan sehingga semuanya terintegrasi secara baik, saling mendukung, berkesinambungan dan dapat memberikan support produktifitas dan kinerja menuju kesejahteraan rakyat." Jelas politisi dari PDI Perjuangan dalam rilisnya kepada Seruu.com via BBM, Jumat (23/03/2012).
Menurut alumni Universitas Airlangga ini, demo sudah di lakukan dan bahkan akan terus dilakukan oleh buruh, masyarakat umum, petani, pedagang hingga mahasiswa dan segala kalangan.
"Jika pemerintah pada akhirnya akan tetap menaikkan harga BBM, maka REVOLUSI bisa saja terjadi. Pemerintah hrs waspada, dan legowo mengakui kegagalannya, dan segera mengembalikan kedaulatan rakyat dgn mencabut rencana konyol menaikkan harga BBM." Tandasnya. (Dykky/Sukarno)

PDI PERJUANGAN DAN GOLKAR MASIH KEKEUH TOLAK HARGA BBM NAIK OLEH TIO SUKANTO


Jakarta (Koran Kobar)- Dua fraksi dalam Badan Anggaran yaitu PDIP dan Golongan Karya masih menolak tegas rencana penaikan harga BBM bersubsidi mulai 1 April 2012.
"Saya tidak menyepakti kenaikan harga BBM ini, dengan alasan yang dicari-cari pemerintah. Karena penghitungan yang kita lihat pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM subsidi ini hanya untuk mencari defisit angka Rp60 triliun," papar Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Golongan Karya Bambang Soesatyo dalam rapat kerja Banggar dengan pemerintah terkait subsidi BBM, di Gedung DPR, Jakarta Sabtu (24/3/2012).
Menurut Bambang, kenaikan harga BBM subsidi hanya akan memberatkan penderitaan rakyat miskin saja. Di sisi lain, ia mengatakan bahwa defisit anggaran sebenarnya bisa ditutup dengan memanfatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan pengurangan belanja pemerintah.
"Ongkos yang ditanggung pemerintah lebih mahal dengan menaikan harga BBM ini, daripada memberikan iming-iming melalui BLSM Rp150 ribu per bulan selama 9 bulan," ujar dia.
Sedangkan Anggota Banggar dari Fraksi PDIP Dolfi menilai bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan menaikan harga BBM bersubsidi serta memberikan beberapa kompensasi kepada masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Pasalnya, pemberian bantuan tersebut tidak berdasarkan fakta nyata kepada rakyat miskin.
"Tidak benar rakyat miskin Indonesia memiliki mobil dan sepeda motor, itu data dari mana. Kalau memang rakyat miskin Indonesia sudah pada memiliki mobil, berarti tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia sudah tinggi dong," ujar Dolfi menyindir. (Dykky/Sukarno)

RAKYAT MARJINAL BERTERIAK AKIBAT PEMERINTAH SBY-BOEDIONO PEMBOHONG


Jakarta (Koran Kobar)- Sejak tahun 2008, Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) sudah “mengejar-ngejar” Pemerintah SBY-Boediono agar memastikan penghapusan subsidi BBM. Lalu, pada 1 November 2010, Sekjend OECD Angel Gurria menemui sejumlah Pejabat Tinggi Indonesia, termasuk Wapres Boediono dan Menkeu Agus Martowardoyo. Di situ, OECD berusaha menyakinkan Pemerintah Indonesia agar segera menghapus subsidi BBM dan Listrik hingga 2014. Di Forum G-20, baik di di Pittsburgh maupun di Gyeongju, Korea Selatan, proposal penghapusan subdisi BBM sangat gencar disuarakan. Di Pittsburgh, G20 memaksa negara anggotanya, termasuk Indonesia, segera menghapus subsidi BBM secara bertahap. Di Gyeongju, Korea Selatan, Pemerintah Indonesia menjanjikan akan melaksanakan penghapusan subdisi energi, khususnya BBM dan TDL, dimulai pada tahun 2011.
Sebelumnya, tagihan juga sudah disampaikan oleh IMF, Bank Dunia, USAID dan ADB. Maklum, sebelumnya Pemerintah Indonesia sudah menjanjikan akan menghapus subsidi, termasuk sektor energi, kepada lembaga-lembaga tersebut: Letter of Intent (LOI) dengan IMF, Loan Agreement dengan ADB, dan bahkan dukungan penuh USAID dalam penyusunan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Dengan demikian, pada tahun 2012 ini, Pemerintah SBY-Boediono seperti “dikejar jadwal” untuk segera menghapus subsidi BBM dan TDL. Singkat cerita, ada atau tidaknya aksi protes, Pemerintah SBY-Boediono diharuskan menghapuskan subsidi energi, antaranya BBM dan TDL. Tapi, bagaimanapun, Presiden SBY tidak mau kehilangan popularitas. SBY tidak mau dicatat sejarah sebagai Presiden yang terguling di tengah jalan. Karena itu, SBY pun mencari-cari alasan untuk membenarkan kebijakannya menaikkan harga BBM. Dipakailah alasan klise dan yang sudah usang : Kenaikan harga minyak dunia dan defisit APBN.
Padahal alasan Pemerintah SBY-Boediono menaikan harga BBM bersubsidi demi menyelamatkan APBN yang terancam jebol, ternyata tidak realistis. Pasalnya, defisit subsidi dapat ditutup dari sisa anggaran APBN yang tidak terserap (Sisa Anggaran Lebih/SAL). Jika dalam RAPBNP 2012 lifting minyak 930 KB/hari, ICP US$ 105/barel, subsidi listrik maksimal Rp. 90 trilliun, SAL Rp. 30 triliun digunakan semua, dan harga BBM bersubsidi tetap Rp. 4.500,-/liter, serta semua belanja tetap seperti APBN 2012, maka APBNP 2012 tidak akan jebol. Pertanyaannya, apa dasar penetapan harga US$ 105/barel pada APBN 2012. Padahal dalam APBN 2011 saja, asumsi harga ICP US$ 95/barel, sementara realisasi harga ICP mencapai US$ 112/barel. Dimana rencana lifting minyak 950 ribu per barel per hari, sedangkan realisasi hanya mencapai 900 ribu barel per hari. Dari hitungan ini terjadi selisih harga ICP sebesar US$ 17/barel dan selisih realisasi sebesar 50.000 barel/per hari. Artinya, terjadi beban subsidi bertambah sekitar Rp. 70 trilliun. Namun APBN 2011 tetap sehat.
APBN 2012 sendiri baru berjalan 2 bulan dan Pemerintah SBY-Boediono mengajukan rencana APBN-P. Karena asumsi awal harga ICP US$ 90/ barel dan diperkirakan realisasi harga ICP mencapai US$ 105/barel. Asumsi awal lifting 950 ribu barel per hari dan diperkirakan hanya mencapai 930 ribu barel per hari. Sudah barang tentu akan terjadi penambahan beban subsidi, dan rakyat menyadari hal ini. Namun pengalaman APBN 2012, BBM bersubdisi tak perlu naik. Karena itu, dimeminta Pemerintah SBY-Boediono menghitung dengan skenario ICP US$ 105/barel, lifting 930 ribu, subsidi listrik maksimal Rp. 90 trilliun, harga BBM bersubsidi tetap Rp. 4.500,-/liter, SAL 2011 sebesar Rp. 30 triliun digunakan semua, dan belanja lainnya tetap. Sebab itu, Pemerintah SBY-Boediono harus jujur dalam menyampaikan data-data kepada rakyat. Apa alasan yang sebenarnya dari kengototan Pemerintah SBY-Boediono untuk menaikan harga BBM tersebut.
Waktu dan sejarah akan mencatat serta membuktikannya. Karena secara riil, masih banyak potensi sumber daya alam (SD) yang bisa digenjot untuk memperkuat APBN. Misalnya dengan mengoptimalkan penerimaan sektor perpajakan. Namun masalahnya, selama 4 tahun sektor penerimaan pajak tidak pernah tercapai 100 persen dan banyak digerogoti oleh pejabat pajaknya sendiri seperti Gayuus Tambunan. Yang mengejutkan, Pemerintah SBY-Boediono bukannya memperbaiki kelemahan ini. Tapi kok malah diturunkan target penerimaan pajaknya. Sementara itu di sisi lain dari PNBP, harga Migas yang naik, tapi mengapa penerimaan SDA Migas turun dari Rp. 45.79 triliun menjadi Rp. 39.70 triliun, yang tentunya sangat tidak masuk akal. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik(BPS) pendapatan rata-rata penduduk Indonesia menurut BPS adalah Rp. 30 juta per tahun. Ternyata jumlah penduduk yang berpendapatan diatas Rp. 30 Juta per tahun hanya mencapai 12 juta orang. Jadi, semua ini adalah pembohongan Pemerintah SBY-Boediono.
Karena terbukti Pemerintah SBY-Boediono adalah Penghamba Kepentingan Asing dengan berusaha mengejar janjinya untuk menghapuskan subsidi energi (BBM dan Listrik), dan Pemerintah SBY-Boediono pun Penindas Hajat Hidup Rakyat dengan memaksakan menaikkan harga BBM tanpa ada alasan yang jelas. Maka buat rakyat, tiada kata-kata lain selain : “Lawan, Gulingkan, Adili, dan Masukkan Ke Dalam Bui !!!”. . . . . (Dykky)

KEPALA DAERAH TOLAK KENAIKAN BBM TERANCAM DIPECAT


JAKARTA (Koran Kobar)- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengancam kepala daerah yang menolak kebijakan pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM). Argumen Gamawan adalah, penolakan kepala daerah itu bertentangan dengan sumpah jabatan. Pasalnya kepala daerah adalah bagian sistem pemerintahan nasional dan kebijakannya tidak boleh melawan pemerintah pusat.
"Semua harus taat pada sistem,” tegas Gamawan di gedung Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri, Senin (26/3).
Menurut dia, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk tak setuju dengan kebijakan pemerintah pusat. Meski kepala daerah bisa berasal dari partai yang bukan pengusung pemerintah, imbuh dia, namun ketika sudah diangkat menjadi kepala daerah harus harus patuh pada koridor aturan dan mengabdi kepada negara.
Diterangkannya, kenaikan BBM diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga aturannya tegas kepala daerah wajib tunduk pada perundang-undangan berlaku. Atas dasar itu, pihaknya menilai sangat aneh sekali kalau ada kepala daerah yang tidak setuju dan malah terlibat ikut memprakarsasi demo menentang kebijakan kenaikan BBM.
“Sebenarnya sanki bisa saja, dia bisa diberhentikan. Karena melanggar sumpah, dan nyata-nyata melawan UU,” ujarnya. Gamawan memang tidak menyebut nama siapa saja kepala daerah yang telah menolak kebijakan pemerintah pusat menaikkan BBM.
Berdasarkan catatan Republika, Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH, yang juga wakil ketua DPD PDIP Jawa Timur menggelar konferensi pers, Ahad (25/3), terkait rencana aksi masa pada Selasa (27/3) untuk menolak kenaikan BBM. (Dykky)

SKENARIO RUSUH AKSI DEMO ANTI KENAIKAN BBM GIB, TENGARAI PEMERINTAH SEBARKAN RASA TAKUT


JAKARTA (Koran Kobar)- Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengingatkan pihak-pihak yang menyiapkan aksi protes penolakan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), untuk mewaspadai aksi penggembosan yang dilakukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Adhie, ternyata sogokan dari pemerintah dengan mengajak kalangan kampus plesiran tak cukup efektif meredam penolakan.
Menurut Adhie, pemerintah juga tengah membangun opini negatif yang ditujukan kepada penentang kebijakan penaikkan harga BBM. "Pemerintah membangun opini negatif, seolah para penentang kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat itu akan membuat huru-hara," kata Adhie melalui layanan BlackBerry Messenger, Senin (26/3).
Ditambahkannya pula, dengan opini negatif yang dibangun itu maka pemerintah merasa punya alasan sah untuk mengerahkan pasukan TNI bersenjata lengkap. "Dengan menciptakan opini akan ada huru-hara maka TNI disiapkan sebagai alat pemukul para pengunjuk rasa," ulas Adhie.
Bahkan Juru Bicara Kepresidenan era Presidan Abdurrahman Wahid itu menengarai pemerintah telah menebar rasa takut di kalangan etnis Tionghoa bahwa aksi menentang kebijakan penaikan harga BBM yang akan dimulai pada besok (27/3) ini bakal berujung kerusuhan. "Sebagaimana terjadi pada Mei 1998," sambungya.
Karenanya untuk merusak aksi unjuk rasa rakyat agar menjadi betul-betul menakutkan, bukan tidak mungkin akan disusupkan “pasukan perusak” yang akan melakukan tindakan anarkis dari barisan massa aksi. "Dengan demikian ada cukup alasan TNI-Polri bersenjata merangsek ke dan membubarkan paksa pengunjuk rasa," ucapnya. (Dykky)

PDI PERJUANGAN BUKAN PENUNGGANG TAPI KAMI PEMIMPIN DEMO TOLAK BBM NAIK


Jakarta (Koran Kobar)- Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima, menyatakan, di Jakarta, partainya bukan menunggangi, melainkan memimpin aksi-aksi demonstrasi menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Ia mengaku gemas mendengar tuduhan politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, seolah partainya menunggangi aksi-aksi demonstrasi mahasiswa.
Bima yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR ini menambahkan, sejak sebelum demonstrasi mahasiswa merebak, sikap partainya sudah jelas dan tegas menolak opsi menaikkan harga BBM. Sehingga, menurut dia, wajar jika partainyalah yang berdiri di depan, memimpin aksi unjuk rasa menentang rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
"Sekali lagi kami tegaskan, PDI Perjuangan tidak menunggangi, tetapi justru memimpin aksi-aksi demonstrasi menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM," katanya Senin (26/3/2012).
Dengan demikian, lanjutnya, tidak benar jika keterlibatan kader-kader PDI Perjuangan di lapangan tersebut menunggangi aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. "Mereka tidak menunggangi, tetapi memimpin! Dan itu sudah berlangsung sejak awal," katanya.
PDI Perjuangan, kata Bima, menolak penaikan harga BBM bersubsidi lantaran meyakini Pemerintah sebenarnya masih bisa mencari jalan keluar selain menaikkan harga BBM.
Misalnya, menurut dia, melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas pejabat, melakukan efisiensi BPH Migas dan Pertamina, serta meningkatkan produksi (lifting) minyak dalam negeri.
Pemerintah, lanjutnya, juga bisa menekan harga BBM dengan membeli langsung minyak mentah kepada negara produsen, bukan melalui makelar dan spekulan seperti selama ini.
Seiring dengan itu, dia mengharapkan Pemerintah bisa menyiapkan kilang-kilang pengolahan BBM di dalam negeri dan mengembangkan industri bahan bakar nabati pengganti BBM.
"Namun, opsi selain menaikkan harga BBM itu tidak pernah serius dilakukan. Pemerintah hanya mau cari gampangnya saja dengan langsung menaikkan harga BBM," katanya. (Dykky)

Sabtu, 24 Maret 2012

TIGA ALASAN MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM DARI BEM UI


Jakarta- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengajukan tiga alasan mengapa pihaknya menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM per 1 April 2012 mendatang.
Alasan pertama, BEM UI menganggap keadaan Indonesia saat ini belum memungkinkan untuk menghapus subsidi. Untuk poin ini, BEM UI menyebutkan dua kondisi yang menandai kesiapan rakyat menerima penghapusan subsidi BBM: adanya jejaring pengaman sosial dan energi alternatif untuk mensubtitusi BBM.
Alasan kedua, harga BBM merupakan anchor price atau harga yang menimbulkan efek pengganda terhadap perekonomian makro. “Masyarakat di kelas sosial-ekonomi terbawah-lah yang paling menerima imbasnya,” kata Ketua BEM UI, Valdo Maldini, di Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Meski banyak yang berasumsi rakyat dapat beradaftasi dengan harga baru, namun Valdo Maldini beranggapan, dalam proses itu, banyak rakyat Indonesia yang akan putus sekolah, gizi buruk, dan mengalami disfungsi sosial lainnya.
Alasan ketiga, BEM menganggap BLSM tidak menjawab masalah sebagai peredam shock bagi masyarakat kecil saat kenaikan harga BBM. Pasalnya, metode BLSM terlalu sederhana menerapkan pola perhitungan ekonomi konvensional dalam menentukan besaran dana.
Selain itu, BLSM sangat rawan politisasi dan mendidik budaya konsumtif. Juga, dalam banyak kasus, BLSM—dulunya bernama BLT—terbukti gagal dalam dalam tataran teknis distribusi dan pemanfaatan dana tersebut.
Terkait solusi, khususnya terhadap defisit APBN, BEM UI mengajukan solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, pemerintah merealokasi anggaran-anggaran dari pos lain yang kurang penting untuk dialihkan ke subsidi BBM. Salah satu pos yang menyedot APBN adalah belanja birokrasi (gaji birokrat, biaya protokoler, biaya makan minum, dll) yang nilainya pada APBN 2012 mencapai Rp733 triliun.
Untuk jangka panjang, BEM UI mengusulkan agar pemerintah menaikkan rasio penerimaan pajak dan mengurangi kebocoran anggaran APBN. (Dykky)