Minggu, 01 April 2012

RAKYAT MARJINAL DUKUNG JUDICIAL REVIEW UU APBN-P 2012 DAN UJI MATERI UU NO. 22 TAHUN 2001 TENTANG MIGAS KE MK


Jakarta (Koran Kobar)- Rakyat Marjinal ingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa baik Presiden SBY maupun partai politik yang tergabung dalam Setgab Koalisi (Demokrat, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan PKB) saat konferensi pers di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, pada 14 Maret 2012 pernah berjanji, bahwa kebijakan untuk menaikkan harga BBM tidak makin memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, pada 31 Maret 2012, Presiden SBY menyatakan bahwa pembahasan tentang kenaikan BBM dikatakan sangat politis, sering dikaitkan dengan kepentingan politik menjelang Pemilu 2014.
Sehingga rencana awal Pemerintah SBY menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp. 1.500 perliter per 1 April 2012 ditunda. Pasalnya harga rata-rata 6 bulan terakhir belum 15% di atas asumsi ICP baru sebesar US$ 105 perbarel. Dengan keputusan itu, maka harga BBM belum akan naik pada 1 April 2012. Terhadap keputusan itu, Menkeu Agus Martowardojo atas nama Pemerintah dalam sambutan akhir seusai sidang Paripurna DPR 31 Maret 2012, menyebutkan Pemerintah dapat menerima keputusan sidang DPR. Bahkan Pemerintah juga sependapat dengan asumsi baru APBN-P, yaitu pertumbuhan ekonomi 6,5%, inflasi 6,8%, harga ICP US$ 105 perbarel, nilai tukar rupiah Rp. 9.000 per US$, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 5%, dan lifting minyak 930 barel perhari.
Dengan demikian Rakyat Marjinal berpendapat bahwa kepasrahan Presiden SBY bukan lagi didasari oleh keyakinan pendapat Pemerintah yang sebelumnya ngotot pada tekad menaikan harga BBM, melainkan hanya karena untuk meredam aksi demo massif anti penolakan kenaikan harga BBM di tanah-air dan yang sifatnya sementara. Maka dengan adanya kesiapan anak bangsa mengajukan judicial review UU APBN-P 2012 dan uji materi UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas ke Mahkamah Konstitusi (MK), komunitas Rakyat Marjinal sangat mendukung upaya gugat UU APBN-P 2012 dan UU Migas.
Adalah mantan Ketua Umum PB NU, Hasyim Muzadi menilai keputusan paripurna DPR yang menyerahkan keputusan kenaikan BBM kepada Pemerintah dengan syarat itu hanya sebagai akal-akalan partai pendukung Pemerintah. Lagi-lagi rakyat dibodohi oleh partai dan pemimpinya. Pada 1 April 2012 BBM memang tidak naik, tapi dalam waktu dekat bisa naik. Menurut Hasyim, hasil paripurna DPR itu sudah bisa ditebak sejak awal, meski sejumlah partai anggota koalisi sebelumnya bersikap seolah-olah menolak kenaikan harga BBM. Kalau pro rakyat, mestinya keputusan yang diambil adalah menolak kenaikan BBM, bukan mendukung kenaikan meskipun bersyarat.
Partai yang punya menteri di kabinet, sejak awal diprediksi bermain di dua kaki. Mereka pasti mendukung sikap pemerintah menaikkan harga BBM, tapi seolah-olah pro rakyat. Hasyim juga yakin, Presiden SBY pasti tahu penolakan partai koalisi terhadap kenaikan harga BBM adalah setengah-setengah. Pemerintah hampir tak mungkin tidak menaikkan BBM. Partai yang punya menteri pasti berkaki dua karena tidak mau kehilangan muka ke rakyat, namun juga tidak mau kehilangan menteri. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar